Musyawarah Masyarakat Desa ( MMD ) Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan telah terlaksana pada tanggal 3 Juli 2024 bertempat di Balai Desa Getasrejo, yang di hadiri olah Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Kader Posyandu, Kader KPM, Ketua TP. PKK Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babikamtibmas, Babinsa, dan Petugas Puskesmas, Camat Grobogan, dan Satpel KB Kec. Grobogan.
MMD atau Musyawarah Masyarakat Desa adalah pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakat dan para petugas untuk membahas hasil Survey Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD.
Adanya kegiatan MMD ini bertujuan sebagai berikut :
1. Agar masyarakat mengenal masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
2. Agar masyarakat sepakat untuk bersama-sama menanggulangi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
3. Tersusunnya rencana kerja untuk penanggulangan yang disepakati bersama.
Kegiatan MMD membahas hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang telah dilakukan oleh kader kesehatan Desa Getasrejo serta membahas cakupan kegiatan berkaitan dengan perilaku kesehatan masyarakat. Hasil dari MMD ini nantinya juga akan dibahas di Musrenbang.
Kegiatan MMD berjalan dengan lancar. Semoga dengan adanya MMD ini semua dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan di wilayah Desa Getasrejo dan wilayah kerja Puskesmas Kec. Grobogan- Kab. Grobogan secara bersama-sama.