Sosialisasi P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba )
Telah dilaksanakan Sosialisasi P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ) pada hari Rabu, 17 Juli 2024 bertempat di Balai Desa Getasrejo
P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif. individu yang menyalahgunakannya. untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.